Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 80 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENERBITAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, dan Surat Tagihan Pajak diterbitkan untuk jenis pajak: a. Pajak Penghasilan; b. Pajak Pertambahan Nilai; c. Pajak Penjualan atas Barang Mewah; d. Bea Meterai; e. Pajak Penjualan; dan f. Pajak Karbon. (2) Surat Ketetapan Pajak Nihil dan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar diterbitkan untuk jenis pajak: a. Pajak Penghasilan; b. Pajak Pertambahan Nilai; c. Pajak Penjualan atas Barang Mewah; d. Pajak Bumi dan Bangunan; e. Bea Meterai; f. Pajak Penjualan; dan g. Pajak Karbon. (3) Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan diterbitkan untuk jenis pajak Pajak Bumi dan Bangunan.
Koreksi Anda