Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 80-pmk-08-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 80-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang DUKUNGAN PENGEMBANGAN PANAS BUMI MELALUI PENGGUNAAN DANA PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR SEKTOR PANAS BUMI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk meningkatkan partisipasi badan usaha dalam penyediaan infrastruktur sektor Panas Bumi, Menteri menyediakan Dukungan Pengembangan Panas Bumi. (2) Dukungan Pengembangan Panas Bumi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Dukungan Eksplorasi; dan b. Pembiayaan Eksplorasi.
Koreksi Anda