Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 80 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2025 tentang RPMK Tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Teks Saat Ini
Pengenaan Bea Keluar dan jangka waktu pengenaan Bea Keluar atas barang ekspor berupa emas, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang energi dan sumber daya mineral dan/atau di bidang perdagangan.
Koreksi Anda
