Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 80 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2025 tentang RPMK Tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Harga Referensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan dengan berpedoman pada harga mineral acuan emas.
Koreksi Anda