Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 79-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 79-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan terdiri atas: a. Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan; dan b. Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan.
Koreksi Anda