Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi kepatuhan internal pada Lembaga National Single Window, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dalam pelaksanaan tugasnya: a. secara fungsional bertanggung jawab kepada Kepala Lembaga National Single Window; dan b. secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Lembaga National Single Window.
Koreksi Anda