Koreksi Pasal 53
PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengelolaan Data mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan basis data, pengelolaan kualitas data, pengelolaan analisa layanan data dan informasi elektronik dalam penyelenggaraan Sistem INDONESIA National Single Window.
Koreksi Anda
