Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengelolaan Data mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan basis data, pengelolaan kualitas data, pengelolaan analisa layanan data dan informasi elektronik dalam penyelenggaraan Sistem INDONESIA National Single Window.
Koreksi Anda