Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengembangan Sistem mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rancangan spesifikasi dan kebutuhan aplikasi serta infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyiapan pembangunan dan pengembangan Sistem INDONESIA National Single Window, dan penyiapan pemantauan dan evaluasi Sistem INDONESIA National Single Window.
Koreksi Anda