Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Teks Saat Ini
Subdirektorat Efisiensi Proses Bisnis Ekspor mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan strategi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi efisiensi proses bisnis keberangkatan dan perizinan berusaha, sarana pengangkut, kepabeanan, dan kekarantinaan di bidang ekspor.
Koreksi Anda
