Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Organisasi, Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Subbagian Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Kepatuhan Internal; dan b. Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda