Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Organisasi, Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan urusan organisasi, tata laksana, sumber daya manusia, kepatuhan internal, penyusunan peraturan perundang-undangan, keputusan, perjanjian, advokasi hukum, dan hubungan masyarakat.
Koreksi Anda