Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Teks Saat Ini
Lembaga National Single Window mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan INDONESIA National Single Window dan penyelenggaraan Sistem INDONESIA National Single Window dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor, impor, dan/atau dokumen logistik nasional secara elektronik.
Koreksi Anda
