Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan BMN PKP2B meliputi: a. perencanaan kebutuhan dan penganggaran; b. pengadaan; c. Penggunaan; d. pengamanan; e. pemeliharaan; f. Pemanfaatan; g. Penilaian; h. penyerahan kepada Pemerintah; i. Pemindahan Status Penggunaan; j. Pemindahtanganan; k. Pemusnahan; l. Penghapusan; m. Penatausahaan; dan n. pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Koreksi Anda