Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 75-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural

PERMEN Nomor 75-pmk-05-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.