Pasal 1
Koreksi alokasi Dana Alokasi Umum untuk kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2010 diperhitungkan dalam pelaksanaan penyaluran Dana Alokasi Umum daerah kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2011.
www.djpp.kemenkumham.go.id
PERMEN Nomor 73-pmk-07-2011 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.