Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 73-pmk-05-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 73-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT PUSAT ANGKATAN LAUT DR. RAMELAN PADA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Perjanjian/kerja sama antara Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut dr. Ramelan pada Kementerian Pertahanan dengan pihak pengguna jasa sebelum berlakunya peraturan menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerja sama.
Koreksi Anda
