Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 73-pmk-05-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 73-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT PUSAT ANGKATAN LAUT DR. RAMELAN PADA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Tarif instalasi pusat sterilisasi (central sterile supply department) dan tarif instalasi sanitasi, jasa boga (catering), penatu (laundry), dan pemeliharaan sarana prasarana rumah sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf l dan huruf m memperhitungkan biaya per unit layanan yang paling sedikit meliputi bahan habis pakai, biaya operasional, dan/atau tenaga kerja.
Koreksi Anda
