Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 70 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Tarif uang kuliah tunggal program diploma dan sarjana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama mengenai uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi keagamaan islam negeri.
Koreksi Anda
