Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 7-pmk-05-2021 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 7-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYALURAN DANA PENGADAAN VAKSIN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DALAM VALUTA ASING
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai tata cara pembayaran dan penyaluran dana dalam valuta asing untuk PKPBJ pengadaan vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) yang dilakukan oleh penyedia barang/jasa yang berkedudukan di dalam negeri melalui pembelian dari supplier yang berkedudukan di luar negeri.
Koreksi Anda
