Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 69-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

PERMEN Nomor 69-pmk-06-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.