Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 68-pmk-03-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/Pmk.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak

PERMEN Nomor 68-pmk-03-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.