Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 66 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2023 tentang PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGGANTIAN ATAU IMBALAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN ATAU JASA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH DALAM BENTUK NATURA DAN/ATAU KENIKMATAN
Teks Saat Ini
Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) dan pernyataan keadaan prasarana ekonomi dan transportasi umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (5) huruf c dibuat sesuai dengan contoh format permohonan dan pernyataan sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
