Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 65 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Ditandatangani secara elektronik Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 September 2025
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
PURBAYA YUDHI SADEWA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
A.
CONTOH RENCANA TARGET PENYALURAN
1. DATA TARGET PENYALURAN Keterangan
(T-0)
Tahun Penyaluran (T+1)
1 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+2)
2 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+3)
3 tahun setelah Tahun Penyaluran
NO WILAYAH PROVINSI RENCANA TARGET PENYALURAN TAHUN 0 (T-0) TAHUN 1 (T+1) TAHUN 2 (T+2) TAHUN 3 (T+3) JUMLAH Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur Jumlah Unit Rumah Indikasi Tingkat Bunga/ Margin Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur Jumlah Unit Rumah Indikasi Tingkat Bunga/ Margin Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur Jumlah Unit Rumah Indikasi Tingkat Bunga/ Margin Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur Jumlah Unit Rumah Indikasi Tingkat Bunga/ Margin Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur Jumlah Unit Rumah Indikasi Tingkat Bunga/ Margin
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)
(21)
(22) 1
2
3
4
5
6 dst….
JUMLAH
PETUNJUK PENGISIAN DATA TARGET PENYALURAN
No.
URAIAN
(1) Diisi dengan nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal target penyaluran pada Tahun Penyaluran
(4) Diisi dengan jumlah debitur pada Tahun Penyaluran
(5) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai pada Tahun Penyaluran
(6) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin pada Tahun Penyaluran
(7) Diisi dengan nominal target penyaluran satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(8) Diisi dengan jumlah debitur satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(9) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(10) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(11) Diisi dengan nominal target penyaluran dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(12) Diisi dengan jumlah debitur dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(13) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(14) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(15) Diisi dengan nominal target penyaluran tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(16) Diisi dengan jumlah debitur tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(17) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(18) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(19) Diisi dengan jumlah nominal target penyaluran satu – tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(20) Diisi dengan jumlah debitur satu – tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(21) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai satu – tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(22) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin satu – tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
2. DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN NO WILAYAH PROVINSI DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN DUA TAHUN SEBELUM TAHUN BERJALAN SATU TAHUN SEBELUM TAHUN BERJALAN TAHUN BERJALAN TAHUN PENYALURAN T-1 T-0 T+1 T+2 T+3 Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18) 1
2
3
4
5
6 dst
JUMLAH
Keterangan
(T-1)
1 tahun sebelum Tahun Penyaluran
(T-0)
Tahun Penyaluran
(T+1) 1 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+2)
2 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+3) 3 tahun setelah Tahun Penyaluran
PETUNJUK PENGISIAN DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
No.
URAIAN
(1) Diisi nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal tagihan subsidi dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun pada saat penyusunan RTP
(4) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun pada saat penyusunan RTP
(5) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun pada saat penyusunan RTP
(6) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun pada saat penyusunan RTP
(7) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada tahun berjalan/tahun saat penyusunan RTP
(8) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada tahun berjalan/tahun saat penyusunan RTP
(9) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun sebelum Tahun Penyaluran
(10) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun sebelum Tahun Penyaluran
(11) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada Tahun Penyaluran
(12) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada Tahun Penyaluran
(13) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(14) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(15) Diisi dengan nominal tagihan subsidi dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(16) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(17) Diisi dengan nominal tagihan subsidi tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(18) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
3. DATA KINERJA PENYALURAN
NO WILAYAH PROVINSI DUA TAHUN SEBELUM TAHUN BERJALAN SATU TAHUN SEBELUM TAHUN BERJALAN TAHUN BERJALAN PENYALURAN BAKI DEBET TING KAT NPL (%)
PENYALURAN BAKI DEBET TING KAT NPL (%)
PENYALURAN BAKI DEBET TING KAT NPL (%)
Nominal Jumlah Debitur
Juml ah Unit Ruma h
Nominal Juml ah Debit ur
Juml ah Unit Ruma h Nominal Juml ah Debit ur
Juml ah Unit Ruma h Nominal Juml ah Debit ur
Juml ah Unit Ruma h Nominal Juml ah Debit ur
Juml ah Unit Ruma h Nominal Juml ah Debit ur
Juml ah Unit Rum ah Modal Kerja
Inves tasi
Modal Kerja
Inves tasi
Modal Kerja Inves tasi
Modal Kerja
Inves tasi
Moda l Kerja Inves tasi
Modal Kerja Inves tasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)
(21)
(22)
(23)
(24)
(25)
(26)
(27)
(28)
(29) 1
2
3
4
5
6 dst
JUMLAH
PETUNJUK PENGISIAN DATA KINERJA PENYALURAN
No.
URAIAN
(1) Diisi dengan nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(4) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(5) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(6) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(7) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(8) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(9) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding penyaluran dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(10) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(11) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(12) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(13) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(14) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(15) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(16) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(17) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(18) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding penyaluran satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(19) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(20) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(21) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(22) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(23) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran pada tahun berjalan
(24) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai pada tahun berjalan
(25) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(26) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(27) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding penyaluran pada tahun berjalan
(28) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi pada tahun berjalan
(29) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) tahun berjalan
B. CONTOH PERHITUNGAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN Formula Penghitungan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan:
= % Subsidi X Baki Debet Kredit Program Perumahan X hari bunga/hari margin 360
Keterangan:
• % Subsidi adalah besaran Subsidi Bunga/Subsidi Margin (persen).
• Baki Debet Kredit Program Perumahan adalah sisa pokok pinjaman/sisa pokok pembiayaan yang wajib dibayar kembali oleh Penerima Kredit Program Perumahan kepada Penyalur Kredit Program Perumahan.
• Hari bunga/hari margin merupakan jumlah hari dalam satu periode penagihan Subsidi Bunga/Subsidi Margin dimana Baki Debet Kredit Program Perumahan tidak berubah.
Contoh Perhitungan:
Subsidi Bunga: 5% p.a Periode Tagihan: 1 Maret 2025 s.d 31 Maret 2025 Jenis Trans aksi Tanggal Transaksi Tanggal Akhir Periode Tagihan Plafon Nilai Transaksi Baki Debet Hari Bunga/ Hari Margin Subsidi Bunga/Subsidi Margin Penya luran Kredit 05 Mar 2025 31 Mar 2025
1.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000 27 = 5% X 1.000.000.000 X 27 360
= 3.750.000
Periode Tagihan: 1 April 2025 s.d 31 April 2025 Jenis Transa ksi Tanggal Transaksi Tanggal Akhir Periode Tagihan Plafon Nilai Transaksi Baki Debet Hari Bunga/Hari Margin Subsidi Bunga/Subsidi Margin Cicilan Kredit 06 Apr 2025 30 Apr 2025
1.000.000.000
50.000.000
950.000.000 5
25 = 5% X1.000.000.000 X 5 360
= 694.444
= 5% X 950.000.000 X 25 360
= 3.298.611 (hasil penghitungan dibulatkan rupiah terdekat)
C.
CONTOH SURAT PERMOHONAN PEMBAYARAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
KOP SURAT Nomor : …………(1)
…………….(2) Lampiran : ………...(3) Hal : Permohonan Pembayaran Subsidi Bunga/Margin
Kredit Program Perumahan ………. (4)
Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Kredit Program Perumahan di tempat ……….(5)
Sehubungan dengan pelaksanaan program Kredit Program Perumahan oleh ……..(6), dengan ini kami mengajukan tagihan Subsidi Bunga/Subsidi Margin sebagai berikut:
a. Periode
: …..(7)
b. jumlah tagihan : …(8) Pencairan atas tagihan tersebut mohon untuk ditransfer ke rekening kami di:
Nama pemilik rekening : …….(9) Nomor Rekening : ……. (10) Pada Bank
: …….. (11) NPWP
: ……...(12)
Kebenaran data penyaluran dan data pendukung yang terlampir dalam surat ini merupakan tanggung jawab kami sepenuhnya.
Demikian permohonan kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
……..(13)………… Direksi,
……..(14)………
PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERMOHONAN PEMBAYARAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
No.
URAIAN
(1) Diisi dengan nomor surat permohonan
(2) Diisi dengan tempat dan tanggal surat permohonan
(3) Diisi dengan jumlah lampiran surat permohonan
(4) Diisi dengan hal surat permohonan
(5) Diisi dengan jabatan dan tempat kedudukan tujuan
(6) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Program Perumahan
(7) Diisi dengan periode bulan tagihan
(8) Diisi dengan jumlah total nominal tagihan dalam angka dan dalam huruf
(9) Diisi dengan nama rekening Penyalur Kredit Program Perumahan
(10) Diisi dengan nomor rekening Penyalur Kredit Program Perumahan
(11) Diisi dengan nama bank tempat rekening Penyalur Kredit Program Perumahan
(12) Diisi dengan nomor pokok wajib pajak Penyalur Kredit Program Perumahan
(13) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Program Perumahan
(14) Diisi dengan nama penandatangan
D.
CONTOH RINCIAN TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
RINCIAN TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN …. (1) Periode Tagihan : …….. (2) NO.
KODE SUB SEKTOR
(3) URAIAN SUBSEKTOR
(4) JUMLAH DEBITUR
(5) JUMLAH UNIT RUMAH
(6) NILAI SUBSIDI (Rp)
(7) A. Sisi Penyediaan Rumah 1
2
dst
B. Sisi Permintaan Rumah 1
2
dst
Jumlah Tagihan
(8)
……(9)…… Direksi,
(……………..(10)……………)
Keterangan:
Kode dan uraian sektor mengacu pada referensi yang terdapat dalam SIKP
PETUNJUK PENGISIAN RINCIAN TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
No.
URAIAN
(1) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Program Perumahan
(2) Diisi dengan bulan dan tahun periode tagihan
(3) Diisi dengan kode subsektor sesuai referensi pada SIKP
(4) Diisi dengan uraian subsektor sesuai referensi pada SIKP
(5) Diisi dengan jumlah debitur
(6) Diisi dengan jumlah unit rumah
(7) Diisi dengan tagihan nilai Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan
(8) Diisi dengan jumlah tagihan nilai Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan
(9) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Program Perumahan
(10) Diisi dengan nama direksi Penyalur Kredit Program Perumahan
E. RENCANA TARGET PENYALURAN TAHUN 2025
1. DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN TAHUN 2025 NO WILAYAH PROVINSI DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN TAHUN BERJALAN TAHUN PENYALURAN T+1 T+2 T+3 Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10) 1
2
3
4
5
6 DST
JUMLAH
Keterangan (T+1) 1 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+2) 2 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+3) 3 tahun setelah Tahun Penyaluran
PETUNJUK PENGISIAN DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN TAHUN 2025
No.
URAIAN
(1) Diisi nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada tahun berjalan/tahun saat penyusunan RTP
(4) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada tahun berjalan/tahun saat penyusunan RTP
(5) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(6) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(7) Diisi dengan nominal tagihan subsidi dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(8) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(9) Diisi dengan nominal tagihan subsidi tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(10) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
2. DATA KINERJA PENYALURAN TAHUN 2025
NO WILAYAH PROVINSI TAHUN BERJALAN PENYALURAN BAKI DEBET TINGKAT NPL (%) Nominal Jumlah Debitur Jumlah Unit Rumah Nominal Jumlah Debitur Jumlah Unit Rumah Modal Kerja Investasi Modal Kerja Investasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11) 1
2
3
4
5
6 dst….
JUMLAH
PETUNJUK PENGISIAN DATA KINERJA PENYALURAN TAHUN 2025
No.
URAIAN
(1) Diisi dengan nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(4) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(5) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran pada tahun berjalan
(6) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai pada tahun berjalan
(7) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(8) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(9) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding penyaluran pada tahun berjalan
(10) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi pada tahun berjalan
(11) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) tahun berjalan
F. RENCANA TARGET PENYALURAN TAHUN 2026
1. DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN TAHUN 2026 NO WILAYAH PROVINSI DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN SATU TAHUN SEBELUM TAHUN BERJALAN TAHUN BERJALAN TAHUN PENYALURAN T+1 T+2 T+3 Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
Nominal (Rp/M)
Jumlah Debitur
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12) 1
2
3
4
5
6 dst
JUMLAH
Keterangan
(T+1) 1 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+2) 2 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+3) 3 tahun setelah Tahun Penyaluran
PETUNJUK PENGISIAN DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN TAHUN 2026
No.
URAIAN
(1) Diisi nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada tahun berjalan/tahun saat penyusunan RTP
(4) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada tahun berjalan/tahun saat penyusunan RTP
(5) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada Tahun Penyaluran
(6) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada Tahun Penyaluran
(7) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(8) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(9) Diisi dengan nominal tagihan subsidi dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(10) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(11) Diisi dengan nominal tagihan subsidi tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(12) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
2. DATA KINERJA PENYALURAN TAHUN 2026 NO WILAYAH PROVINSI SATU TAHUN SEBELUM TAHUN BERJALAN TAHUN BERJALAN PENYALURAN BAKI DEBET TINGKAT NPL (%)
PENYALURAN
BAKI DEBET
TINGKAT NPL (%) Nominal Jumlah Debitur
Jumlah Unit Rumah
Nominal Jumlah Debitur
Jumlah Unit Rumah
Nominal Jumlah Debitur
Jumlah Unit Rumah Nominal Jumlah Debitur
Jumlah Unit Rumah Modal Kerja Investasi
Modal Kerja
Investasi
Modal Kerja Investasi
Modal Kerja Investasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20) 1
2
3
4
5
6 dst
JUMLAH
PETUNJUK PENGISIAN DATA KINERJA PENYALURAN TAHUN 2026
No.
URAIAN
(1) Diisi dengan nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(4) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(5) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(6) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(7) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(8) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(9) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding penyaluran satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(10) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(11) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(12) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(13) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(14) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran pada tahun berjalan
(15) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai pada tahun berjalan
(16) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(17) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(18) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding penyaluran pada tahun berjalan
(19) Diisi dengan jumlah rumah yang belum dilunasi pada tahun berjalan
(20) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) tahun berjalan
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
PURBAYA YUDHI SADEWA
Koreksi Anda
