Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERMEN Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan jabatan baru serta pengangkatan dan pelantikan pejabat baru di lingkungan Sekretariat KSSK berdasarkan Peraturan Menteri ini dilaksanakan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Koreksi Anda