Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Asesmen Perbankan dan Makroekonomi terdiri atas: a. Divisi Asesmen Perbankan dan Makroekonomi I; dan b. Divisi Asesmen Perbankan dan Makroekonomi II.
Koreksi Anda