Koreksi Pasal 47
PERMEN Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah melakukan pencatatan realisasi anggaran atas penyaluran dana hasil pemotongan DAU dan/atau DBH yang diterima rekening DAD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
