Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 63-pmk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-03-2022 Tahun 2022 tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN HASIL TEMBAKAU
Teks Saat Ini
Pelaksanaan administrasi pemungutan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Hasil Tembakau ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
Koreksi Anda
