Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-010-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi

PERMEN Nomor 63-pmk-010-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.