Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 61 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2023 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK ATAS JUMLAH PAJAK YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Teks Saat Ini
Surat Paksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) paling sedikit memuat:
a. nama Wajib Pajak, atau nama Wajib Pajak dan Penanggung Pajak;
b. dasar penagihan Pajak;
c. besarnya Utang Pajak; dan
d. perintah untuk membayar.
Koreksi Anda
