Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 60 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok
Teks Saat Ini
Terhadap impor produk berupa:
1. Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dalam bentuk film yang termasuk dalam pos tarif 3920.20.10; dan
2. Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dalam bentuk pelat, lembaran, foil, dan strip lainnya yang termasuk dalam pos tarif ex3920.20.91 dan ex3920.20.99, yang berasal dari Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok, dikenakan Bea Masuk Antidumping.
Koreksi Anda
