Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Teks Saat Ini
Direktorat Hukum dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyusunan peraturan dan perjanjian, pemberian pendapat dan advokasi hukum, serta kerja sama kelembagaan dan masyarakat.
Koreksi Anda
