Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Penyaluran Dana Sektor Hilir terdiri atas: a. Divisi Penyaluran Dana Riset; b. Divisi Penyaluran Dana Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan; c. Divisi Penyaluran Dana Pengembangan Bahan Bakar Nabati; dan d. Divisi Penyaluran Dana Program Pangan dan Hilirisasi.
Koreksi Anda