Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Teks Saat Ini
Direktorat Penyaluran Dana Sektor Hulu terdiri atas:
a. Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I;
b. Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit II;
c. Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kakao; dan
d. Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa.
Koreksi Anda
