Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 59 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBAYARAN BERKALA BERBASIS LAYANAN PADA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL DI SUMATERA TAHAP II

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PBBL dapat digunakan pada Pengusahaan Ruas Jalan Tol di Sumatera Tahap II terdiri atas: a. ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi; b. ruas Jalan Tol Jambi – Rengat; c. ruas Jalan Tol Rengat – Pekanbaru; dan d. ruas Jalan Tol Pelabuhan Panjang – Lematang.
Koreksi Anda