Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERMEN Nomor 59 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2025 tentang Pembelian Kembali dan Penjualan secara Langsung Surat Berharga Syariah Negara serta Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara sebagai Seri Penukar Dalam Rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fatwa atau pernyataan kesesuaian SBSN dengan prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) huruf c ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
Koreksi Anda