Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 57 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil yang berlaku pada Arsip Nasional Republik INDONESIA meliputi penerimaan dari: a. pelatihan teknis kearsipan dan pelatihan pimpinan organisasi kearsipan; dan b. sertifikasi sumber daya manusia kearsipan. (2) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memiliki jenis dan tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda