Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 56 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2024 tentang Pemberian Dukungan dalam rangka Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah Untuk Mendanai Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Dana Transfer Umum selaku KPA BUN Pengelola Dana Transfer Umum menyampaikan surat pemberitahuan realisasi penarikan dana TDF dan pemotongan DAU dan/atau DBH kepada Ketua KPU Provinsi, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Koreksi Anda