Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 56 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2024 tentang Pemberian Dukungan dalam rangka Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah Untuk Mendanai Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, berita acara rekonsiliasi yang telah ditandatangani sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda