Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 53 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAN ASET DALAM PENGUASAAN DI IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengelolaan ADP meliputi: a. perencanaan; b. pengalokasian; c. penggunaan; d. pemanfaatan; e. pengamanan dan pemeliharaan; f. Penghapusan; g. Penatausahaan; dan h. Pengawasan dan pengendalian. (2) Tata cara Penghapusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f, Penatausahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g, dan Pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda