Koreksi Pasal 34
PERMEN Nomor 53 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAN ASET DALAM PENGUASAAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Teks Saat Ini
ADP meliputi tanah yang diperoleh dari:
a. penetapan dan pemberian hak pengelolaan lahan;
b. hibah/sumbangan atau yang sejenis;
c. hasil pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
d. pengalihan BMN dan/atau BMD;
e. pelaksanaan peraturan perundang-undangan; dan
f. pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Koreksi Anda
