Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 53 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAN ASET DALAM PENGUASAAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Pengamanan dan pemeliharaan BMN menjadi tanggung jawab Pengguna Barang yang memperoleh penetapan status Penggunaan BMN.
Koreksi Anda
