Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Pajak Penghasilan Dan/Atau Pajak Pertambahan Nilai Atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan Yang Bahan Seluruhnya Bukan Dari Emas, Batu Permata Dan/Atau

PERMEN Nomor 52 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.