Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 50 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH TAHAP PERTAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direksi Perum BULOG selaku penerima penugasan penyelenggaraan CPP bertanggung jawab terhadap: a. kegiatan pengadaan dan penyaluran CPP yang terkait dengan volume dan kualitas; dan b. pembukuan pengadaan dan penyaluran CPP.
Koreksi Anda