Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Pengadaan Cadang Jagung Pemerintah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Terhadap pelaksanaan Investasi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Perum BULOG menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk: a. melindungi nilai Investasi Pemerintah beserta imbal hasil; dan b. menyelenggarakan CJP secara efisien.
Koreksi Anda