Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Pengadaan Cadang Jagung Pemerintah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Imbal hasil atas Investasi Pemerintah pada Perum BULOG ditetapkan dalam PKIP. (2) Imbal hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan persentase dari total akumulasi dana Investasi Pemerintah pada Perum BULOG.
Koreksi Anda