Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Pengadaan Cadang Jagung Pemerintah
Teks Saat Ini
Untuk melaksanakan pengadaan CJP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Perum BULOG menyusun perencanaan Investasi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Investasi Pemerintah.
Koreksi Anda
