PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 46-pmk-010-2018 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara Yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa Yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional
PERMEN Nomor 46-pmk-010-2018 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.