Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 44 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bekal Khusus Operasi Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Teks Saat Ini
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban subsidi pajak ditanggung Pemerintah tahun anggaran 2025 terhadap PPN ditanggung Pemerintah atas penyerahan bekal khusus operasi tertentu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Koreksi Anda
