Koreksi Pasal 34
PERMEN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat
Teks Saat Ini
Kuasa BUN Pusat menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal yang efektif dan efisien atas Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas.
Koreksi Anda
