Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 43-pmk-03-2018 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Penghapusbukuan Piutang Pajak yang Telah Daluwarsa

PERMEN Nomor 43-pmk-03-2018 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.